Cara Cek Tagihan Listrik PLN Secara Online sekarang sudah bisa kita lakukan melalui website resmi PLN http://www.pln.co.id/.
Dengan adanya fasilitas ini tentunya memberikan kemudahan bagi
pelanggan seperti kita yang sering online tentunya. Karena, hal ini
dapat mengantisipasi kita agar membawa uang cukup ketika kita kita akan
membayar melalui loket resmi pembayaran atau melalui kantor pos.
Ketika kita menggunakan fasilitas Cek Tagihan Listrik PLN Secara Online
biling harga yang tercantum adalah murni belum ada tambahan layanan
jasa, tentunya akan berbeda jika kita membayar ke kantor pos sudah dapat
dipastikan setiap nomor ID pelanggan akan dikenakan jasa sekitar Rp
1.900.
Cara Cek Tagihan Listrik PLN Secara Online cukup mudah, pertama kita masuk ke situs resmi PLN http://www.pln.co.id/
di menu Informasi rekening tinggal kita masukkan 12 Digit ID Pelanggan
Anda untuk mengetahui Tagihan Listrik Anda.
Dan hasil Cek Tagihan Listrik PLN Secara Online adalah seperti gambar dibawah.
Cukup
mudah bukan, dengan fasilitas ini kita tidak perlu lagi menebak-nebak
berapa tagihan listrik yang harus kita bayar bulan ini, karena kita bisa
Cek Tagihan Listrik PLN Secara Online sekarang.
Satu
lagi, ini berbagi pengalaman saja kita jangan sekali berfikiran untuk
ber buat curang terhadap aturan PLN yang resmi dan juga jangan mudah
percaya dengan oknum yang mengaku pegawai resmi dari PLN.
Ceritanya kemaren saya kena OPERASI PENERTIBAN ALIRAN LISTRIK (OPAL),
sebenarnya bukan kesalahan saya mutlak, karena kasusnya adalah kata
pihak PLN termis saya tidak standar tertulis 4 ampere tetapi dayanya
katanya lebih dari 6 ampere, saya juga tidak tahu karena termis itu aku
beli juga dari oknum PLN.
Hati-hati dan waspada terhadap oknum yang mengaku pegawai PLN tetapi
bisa menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan uang dilapangan,
yang benar semua urusan bisa kita selesaikan dikantor resminya.
Cek Tagihan Listrik PLN Secara Online, selamat mencoba.
0 Komentar