Ini Perbedaan dan Penjelasan UMP, UMR dan UMK

12.1.16
Berikut penjelasan dan dan perbedaan antara istilah dari UMP, UMR dan UMK yang di kutip dari pontianak.tribunnews.com/

KENAPA UMK, UMR, dan UMP berbeda. Pemerintah Kota Pontianak mengusulkan UMK Rp 995.000 pada 2012. Apakah UMR dan UMP yang hanya Rp 895.000 otomatis akan mengikuti juga? Thank's.
087818212xxx

Jawab:
UMR Tidak Ada Lagi

ISTILAH Upah Minimum Regional (UMR) tidak berlaku atau tidak ada lagi, yang ada adalah Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP). Sedangkan yang biasa diberikan kepada pekerja adalah UMK, dan UMK selalu di atas UMP.
 UMK berfungsi sebagai jaringan pengaman atau batas minimum pemberian upah untuk pekerja/karyawan yang mempunyai masa kerja belum satu tahun dan masih lajang. Pekerja yang sudah di atas satu tahun tentu tidak lagi menerima upah minimal sama dengan UMK, tetapi sudah di atas UMK.
Sementara UMP digunakan oleh kota/kabupaten yang belum bisa menetapkan standar UMK atau belum ada dewan upah, sehingga UMP menjadi acuan untuk pemberian upah kepada pekerja/karyawan yang berada di daerahnya.
Terkait usulan Pemkot Pontianak UMK sebesar Rp 995 ribu, itu masih harus mendapatkan persetujuan dari pemerintahan provinsi atau gubernur sebelum dijadikan acuan untuk pembayaran upah. Terimakasih.
Eka Kusumawati SSos MSi
Kadis Sosial dan Tenaga Kerja Kota Pontianak
Previous
Next Post »
0 Komentar